Login
Section Political science

Socio-Political Conflict Dynamics After the 2024 Polewali Mandar Election

Dinamika Konflik Sosial-Politik Pasca Pemilihan Umum Polewali Mandar 2024
Vol. 11 No. 1 (2026): June :

Ahmad Ilham (1), Jumadi Jumadi (2), Hasruddin Nur (3)

(1) Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Makassar, Indonesia
(2) Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Makassar, Indonesia
(3) Program Studi Pendidikan Sosiologi, Universitas Negeri Makassar, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background Regional head elections represent a core mechanism of local democracy in Indonesia, intended to facilitate political participation and power circulation at the subnational level. Specific Background In practice, post-election phases frequently generate socio-political tensions, particularly in communities with strong kinship structures and identity-based affiliations, as observed in Polewali Mandar following the 2024 regent election. Knowledge Gap Existing studies often approach post-election conflict through legalistic or security-centered perspectives, leaving limited understanding of conflict as a prolonged social process embedded in everyday relations and digital interactions. Aims This study aims to analyze the dynamics of post-election socio-political conflict in Polewali Mandar, identify structural, cultural, and communicative factors driving the conflict, and examine its social consequences. Results Using a qualitative descriptive approach through interviews, observation, and documentation, the findings reveal polarized supporter groups, non-physical and symbolic conflicts, the circulation of hoaxes and hate speech in digital spaces, weakened family and community interactions, and declining trust in democratic institutions. Contributing factors include identity politicization, money politics, questioned neutrality of village officials and civil servants, elite rivalries, and low political literacy. Novelty This study conceptualizes post-Pilkada conflict not merely as an electoral event but as a socially embedded process shaped by kinship, local identity, patronage networks, and digital communication. Implications The findings underscore the need for participatory and local-wisdom-based conflict resolution strategies to support democratic consolidation and restore social cohesion at the local level.


Highlights:




  • Post-election tensions manifested predominantly through symbolic, non-violent, and latent social frictions.




  • Identity-based alignments and elite rivalries intensified polarization within families and local communities.




  • Digital communication spaces played a central role in sustaining distrust and prolonged social tension.




Keywords: Socio-Political Conflict, Pilkada, Local Democracy, Polewali Mandar, Conflict Resolution.

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Demokrasi di Indonesia sejak reformasi 1998 telah mengalami perkembangan signifikan dengan adanya desentralisasi dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung. Pilkada tidak hanya menjadi mekanisme sirkulasi kekuasaan, melainkan juga instrumen partisipasi rakyat dalam menentukan arah pembangunan daerah. [1] Pilkada di Indonesia merupakan laboratorium demokrasi lokal yang menggambarkan interaksi elite politik, masyarakat, dan institusi negara dalam proses perebutan kekuasaan. Akan tetapi, praktik demokrasi elektoral ini kerap menimbulkan paradoks: di satu sisi memperluas ruang partisipasi politik, namun di sisi lain juga menghadirkan potensi konflik yang mengganggu stabilitas sosial.

Secara normatif, penyelenggaraan Pilkada diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemilu. Regulasi ini menegaskan prinsip keadilan, keterbukaan, dan legitimasi hasil pemilihan.

Namun, implementasi di lapangan tidak jarang menyisakan permasalahan. Lemahnya pengawasan, praktik politik uang, polarisasi identitas, hingga rivalitas antarpendukung sering memunculkan konflik sosial politik pasca-Pilkada. [2] menegaskan bahwa permasalahan utama Pilkada bukan hanya teknis penyelenggaraan, melainkan lebih pada lemahnya budaya politik demokratis di tingkat lokal.

Konflik pasca-Pilkada menurut [3] menjelaskan bahwa konflik muncul ketika ada ketidakseimbangan distribusi kekuasaan dan sumber daya, sementara masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda. Dalam konteks Pilkada, konflik lahir karena perebutan jabatan politik dianggap sebagai zero-sum game: kemenangan satu pihak berarti kekalahan total pihak lain. [4] menunjukkan bahwa Pilkada seringkali menjadi ajang mobilisasi identitas etnis, agama, maupun kekerabatan, yang kemudian memperuncing polarisasi sosial di tingkat lokal. Hal ini sejalan dengan temuan [5] bahwa di Sulawesi Barat, konflik pasca-Pilkada mencerminkan ketegangan antara elite politik dan basis massa yang terfragmentasi.

Daerah di Indonesia, konflik pasca-Pilkada telah menimbulkan dampak serius. Misalnya, sengketa hasil Pilkada sering berujung pada aksi demonstrasi, bentrokan antarpendukung, bahkan tindak kekerasan. [6] menemukan bahwa sengketa Pilkada di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan bukan hanya persoalan legal formal, melainkan juga cerminan rivalitas lama antar elite lokal. Sementara itu, [7] mencatat bahwa konflik pasca-Pilkada sering diperburuk oleh lemahnya lembaga penyelesaian sengketa, baik di tingkat Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi, sehingga sebagian masyarakat memilih menyalurkan ketidakpuasan melalui jalur non-prosedural.

Dalam skala lokal, dinamika konflik pasca-Pilkada menjadi lebih kompleks karena melibatkan aspek sosial-budaya masyarakat. Di daerah yang masih kental dengan ikatan kekerabatan seperti Polewali Mandar, preferensi politik sering kali ditentukan oleh hubungan genealogis, patronase, dan pengaruh tokoh agama maupun adat. [8] menjelaskan bahwa keterikatan primordial ini dapat memperkuat basis dukungan, tetapi juga berpotensi menajamkan polarisasi sosial jika tidak dikelola dengan baik. Dengan demikian, Pilkada di Polewali Mandar tidak hanya menjadi arena perebutan jabatan politik, tetapi juga arena pertarungan identitas yang membawa dampak sosial luas.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar tahun 2024 menjadi salah satu momentum politik penting di Sulawesi Barat yang menyedot perhatian luas masyarakat. Kontestasi ini menghadirkan empat pasangan calon dengan latar belakang dan basis dukungan politik yang beragam. Pasangan Samsul Mahmud – Andi Nursami Masdar maju melalui dukungan partai Golkar, Perindo, dan PBB. Pasangan ini memiliki kekuatan pada jaringan birokrasi dan kesinambungan politik keluarga besar Masdar yang telah lama mewarnai perpolitikan daerah. Sementara itu, pasangan Andi Bebas Manggazali – Siti Rahmawati didukung oleh koalisi besar PAN, PDI-P, Hanura, PPP, dan Gerindra. Keduanya tampil membawa visi perubahan dengan menekankan pada pembangunan berbasis masyarakat dan inklusi sosial.

Pasangan Muhammad Syibli Sahabuddin – Zainal Abidin yang diusung oleh PKB dan Partai Gelora muncul dengan menawarkan narasi perbaikan tata kelola pemerintahan serta keterwakilan generasi muda dalam struktur politik daerah. Adapun pasangan Dirga Adhi Putra Singkarru – Iskandar Muda Baharuddin Lopa yang didukung oleh NasDem, Demokrat, PKS, PKN, dan PSI, tampil dengan kekuatan basis akar rumput serta modal politik dari figur tokoh-tokoh nasional maupun lokal yang memiliki pengaruh kuat di kalangan masyarakat.

Keberagaman pasangan calon dalam Pilkada Polewali Mandar 2024 menunjukkan keterbukaan demokrasi lokal, tetapi sekaligus membuka ruang terjadinya fragmentasi dukungan masyarakat. Masing-masing kandidat membawa identitas politik, basis sosial, dan agenda yang berbeda, sehingga kompetisi menjadi sangat ketat. Situasi ini tidak hanya memunculkan persaingan sehat antar kandidat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial-politik di tengah masyarakat, baik sebelum maupun setelah proses pemungutan suara. Hal ini menjadikan Pilkada Polewali Mandar 2024 sebagai laboratorium demokrasi daerah yang menarik untuk dikaji, terutama terkait dinamika konflik, konsolidasi politik, dan pola partisipasi masyarakat.

Sebelum Pilkada berlangsung, muncul sejumlah indikasi konflik seperti persaingan antar tim sukses, penyebaran isu negatif di media sosial, hingga dugaan praktik politik uang. Fenomena ini sejalan dengan temuan [9] bahwa tahapan pra-Pilkada sering kali menjadi fase paling rawan karena kompetisi belum terikat aturan ketat penyelenggara, sehingga terjadi perang opini di ruang publik. Selain itu, polarisasi antarpendukung mulai terlihat dengan adanya deklarasi politik berbasis kelompok kekerabatan maupun desa tertentu di Polewali Mandar.

Pasca pemungutan suara, konflik semakin menguat ketika hasil sementara menunjukkan persaingan ketat antara kandidat petahana dan kandidat penantang utama. Sebagian pendukung melaporkan dugaan kecurangan, seperti mobilisasi aparat desa, penyalahgunaan bantuan sosial, dan intimidasi pemilih. Kondisi ini memicu aksi protes di depan kantor KPU dan Bawaslu Polewali Mandar. Meskipun mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi menjadi jalur utama penyelesaian, ketegangan di tingkat akar rumput tetap terasa. Hal ini sesuai dengan catatan [10] yang menekankan bahwa konflik pasca-Pilkada seringkali meninggalkan residu sosial berupa ketidakpercayaan terhadap institusi demokrasi.

Pemilihan Bupati Polewali Mandar 2024 menunjukkan dinamika sosial-politik yang kompleks dan berpotensi konflik. Meskipun proses pemungutan suara berlangsung relatif damai, ketegangan antar kelompok pemilih meningkat tajam menjelang hari pencoblosan. Polarisasi berdasarkan etnisitas, loyalitas partai, dan relasi patronase menjadi gejala utama, sebagaimana juga diamati dalam studi politik identitas di berbagai daerah lain di Indonesia, Ruang digital menjadi arena pertarungan opini yang memperkuat segmentasi sosial di tingkat lokal.

Konflik di Polewali Mandar adalah Kasus konflik yang terjadi sebelum dan setelah pilkada, seperti antar keluarga dimana karena berbeda pilihan menjadikan mereka saling maki dan tidak berinteraksi, yang lain adalah antar kelompok anak muda , pendukung dari masing-masing calon. Hal ini menyebabkan retaknya hubungan interaksi dalam masyarakat yang dimana ketika kita sebagai masyarakat seharusnya bisa hidup harmonis antar sesama terlepas dari kondisi apapun selain itu Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa D iragukan Ada laporan bahwa beberapa Kepala Desa di Polewali Mandar ‘cawe-cawe’ dalam pemilu dengan cara mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang didukungnya. Ini memperlihatkan bahwa aparat desa (otoritas lokal) yang seharusnya netral dipengaruhi loyalitas atau keterikatan partai / calon tertentu. Penggunaan peran dan fasilitas desa untuk kepentingan politik juga dapat memperkuat kesenjangan dan polarisasi antara pendukung calon. Selain itu Isu SARA, Ujaran Kebencian, & Hoaks sebagai Kerawanan Pengawasan Pilkada Bawaslu Polewali Mandar dalam pemaparan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 menyebut salah satu isu kerawanan adalah politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks. Ini menunjukkan bahwa identitas keagamaan, etnis, atau budaya bisa menjadi bahan kampanye negatif atau serangan terhadap kelompok yang berbeda pilihan politiknya. Ruang digital sangat memungkinkan penyebaran ujaran kebencian & hoaks yang memperdalam polarisasi. pada Persaingan Elektabilitas dan Narasi Survei di Media Lokal Survei Forum Manding Institute menunjukkan bahwa pasangan “Bebas ‒ Siti Rahmawati” mendominasi survei dengan elektabilitas sekitar 33,77%. Walau ini bukan “konflik fisik”, narasi terus-menerus survei seperti ini biasanya memicu kompetisi opini di media sosial lokal dan sering dipakai sebagai bahan kampanye, yang kemudian bisa memperkuat loyalitas kelompok dan polarisasi (kalau ada yang merasa “survei dibesar-besarkan” atau “ada manipulasi”).

Mitigasi yang telah dilakukan sejak awal 2024 oleh Kesbangpol Sulawesi Barat melalui pemetaan ATHG. Polewali Mandar dikategorikan sebagai daerah dengan risiko konflik sedang hingga tinggi, akibat potensi politik uang, ASN yang tidak netral, serta maraknya hoaks di media sosial. Peran lembaga seperti Bawaslu, BIN daerah, dan lembaga adat penting dalam menjaga stabilitas, namun efektivitasnya masih terbatas di akar rumput Ketegangan ini memperlihatkan bahwa pendekatan keamanan saja tidak cukup mengatasi konflik laten yang bersifat struktural.

Dinamika konflik sosial politik di Polewali Mandar tidak bisa dilepaskan dari faktor sejarah politik lokal. Rivalitas antar elite di daerah ini memiliki akar panjang, yang seringkali berulang dalam setiap kontestasi politik. [5] mencatat bahwa konflik pasca-Pilkada di Sulawesi Barat tidak hanya bersifat elektoral, tetapi juga refleksi dari ketidakmerataan pembangunan, distribusi jabatan, dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Hal serupa juga terlihat di Polewali Mandar, di mana kelompok yang kalah dalam Pilkada merasa termarjinalisasi dari proses pembangunan daerah.

Konflik pasca-Pilkada tidak hanya berdampak pada stabilitas politik, tetapi juga berpengaruh terhadap kohesi sosial masyarakat. Ketegangan antarpendukung sering berlanjut dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam kegiatan keagamaan, adat, maupun interaksi sosial. [11] menegaskan bahwa konflik politik yang tidak terselesaikan dengan baik berpotensi menimbulkan segregasi sosial jangka panjang, sehingga menghambat pembangunan dan memperlemah modal sosial masyarakat lokal. Oleh karena itu, memahami dinamika konflik pasca-Pilkada di Polewali Mandar menjadi penting untuk mencari model resolusi konflik yang berbasis pada kearifan lokal.

Pilkada sebagai instrumen demokrasi lokal memiliki dua sisi: sebagai sarana partisipasi rakyat sekaligus sebagai pemicu konflik sosial politik. Polewali Mandar menjadi kasus menarik karena menghadirkan dinamika kontestasi yang intens, keterlibatan identitas lokal yang kuat, serta residu konflik pasca-Pilkada yang signifikan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis dalam memahami dinamika konflik sosial politik pasca pemilihan kepala daerah, sekaligus menawarkan perspektif praktis bagi pengelolaan konflik di tingkat lokal.

Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini memiliki kebaruan (novelty) pada pengungkapan konflik sosial-politik pasca Pilkada yang tidak hanya dipahami sebagai peristiwa elektoral semata, tetapi sebagai fenomena sosial yang berkelindan dengan struktur kekerabatan, identitas lokal, patronase elite, serta dinamika ruang digital. Berbeda dari penelitian sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada aspek hukum atau keamanan, kajian ini menempatkan konflik sebagai proses sosial yang memengaruhi kohesi masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis dinamika konflik sosial-politik pasca Pilkada Polewali Mandar 2024, (2) mengidentifikasi faktor-faktor struktural, kultural, dan komunikatif yang memicu konflik, serta (3) mengkaji dampak konflik terhadap relasi sosial masyarakat. Temuan penelitian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan kajian konflik politik lokal dan menjadi rujukan bagi perumusan kebijakan resolusi konflik berbasis kearifan lokal.

Metode

A. Jenis Penelitian

Pendekatan ini adalah metode kualitatif. Peneliti ini menggunakan pendekatan untuk mengetahui lebih dalam mengenai konflik sosial pada pilkada di Kabupaten Polewali Mandar pasca pemilihan bupati tahun 2024 sehingga variable-variabel yang berkaitan dengan penelitian ini dapat diperoleh jawaban dari permasalahan secara mendalam. Oleh karena itu, objek yang akan dijadikan fokus pada penelitian ini berupa fenomena atau gejala yang akan sulit dijelaskan dengan angka-angka, namun lebih muda untuk dijelaskan dengan menggunakan penjelasan melalui kata-kata.

Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah Penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekata kualitatif, berupa deskriptif. Penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpresentasikan objek apa adanya.

B. Lokasi Penelitian

Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar yaitu kecamatan Campalagian, Desa Padang Timur. Karena peneliti melihat di banyak kasus yang terjadi, dan di Desa Padang timur merupakan tempat tinggal peneliti sehingga memudahkan dalam penelitian.

C. Informan Penelitian

Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 14 orang, yang terdiri atas: 4 tim sukses dari masing-masing kandidat, 4 dari pendukung kandidat, 4 toko Masyarakat Tingkat desa 2 pemili pemula. Penentuan jumlah informan dilakukan hingga mencapai saturation point, yaitu ketika data yang diperoleh telah berulang dan tidak lagi menghasilkan informasi baru.

Untuk menjaga keabsahan data, peneliti menggunakan teknik triangulasi sumber dan teknik, yaitu dengan membandingkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selain itu, peneliti juga melakukan member check dengan mengonfirmasi kembali hasil temuan kepada beberapa informan guna memastikan bahwa interpretasi peneliti sesuai dengan pengalaman mereka.

Informan penelitian merupakan berbagai sumber informasi yang dapat memberikan data yang diperlukan dalam penelitian, informan penelitian harus teliti disesuaikan dengaan jenis data atau informansi yang didapatkan. Dalam penelitian menggunakan purposive sampling. Menurut [12] purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu berdasarkan pengertian tersebut maka peneliti dapat menyimpulkan bahwa purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel dan sumber data dengan pertimbangan atau kriteria tertentu.

Alasan peneliti menggunakan purposive sampling ialah Karena tidak semua sampel memiliki kriteria yang sesuai dengan fenomena yang diteliti oleh sebab itu peneliti memilih teknik purposive sampling yang menetapkan kriteria-kriteria tertentu yang harus dipenuhi dalam penelitian tersebut adapun informan dalam penelitian ini meliputi sebagai macam, seperti:

1. Tim sukses masing-masing kandidat. memahami dinamika di lapangan, termasuk gesekan antarpendukung.

2. Pendukung kandidat yang menang dan kalah, untuk melihat perbedaan persepsi hasil pemilu.

3. Pemilih pemula (mahasiswa, pelajar tingkat akhir), karena mereka aktif di media sosial dan sering jadi penyebar opini politik.

4. Tokoh masyarakat tingkat desa/kelurahan mengetahui dampak konflik sehari-hari di lingkungan warga, misalnya polarisasi, perpecahan keluarga, atau gesekan antar tetangga.

D. Deskripsi Fokus

Sangat penting adanya fokus penelitian, fokus penelitian ini memberikan batasan dalam pengumpulan data sehingga dalam pembatasannya akan lebih terarah dan fokus terhadap masalah yang akan diteliti. [13] berpendapat memfokuskan dan membatasi pengumpulan data dipandang pemanfaatannya Sebagai reduksi data yang telah diantisipasi dan merupakan bentuk analisis mengesampingkan variabel-variabel yang tidak berkaitan serta menghindari pengumpulan data yang berlimpah. Penelitian ini difokuskan tentang konflik sosial politik masyarakat Polewali Mandar pasca pilkada 2024

E. Jenis Dan Sumber Data

Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:

1. Data Primer

Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan. Data primer diperoleh dari sumber informan yaitu individu atau perorangan seperti hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti. Data primer ini antara lain: catatan hasil wawancara, hasil observasi lapangan data mengenai informan.

2. Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung seperti buku, jurnal, dan lain sebagainya. Data ini digunakan sebagai data pendukun data primer.

F. Teknik Pengumpulan Data

1. Observasi

Observasi diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan sistematis dari fenomena-fenomena yang diselidiki [14] observasi yaitu suatu teknik yang dilakukan oleh peneliti dengan cara pemutasan perhatian secara teliti terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh alat indra ( pengamatan langsung). observasi merupakan teknik pengumpulan data, di mana peneliti melakukan pengamatan secara langsung pada objek peneliti dengan maksud untuk melihat dari kegiatan yang dilakukan.

2. Wawancara

Wawancara (interview guide) yaitu suatu teknik yang dilakukan oleh peneliti melalui temu muka berulang antara peneliti dengan subjek penelitian, dalam rangka memahami pandangan subjek penelitian mengenai hidupnya, pengalaman, ataupun situasi sosial sebagaimana diungkapkan dalam bahasanya sendiri. Perspektif [15] menjelaskan bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh dua belah pihak yaitu pewawancara (interviewer) yang diajukan pertanyaan dengan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan yang ajukan.

Dalam pelaksanaan penelitian, peneliti menggunakan wawancara terstruktur. Pelaksanaan wawancara ini dilakukan dengan tujuan informan yang diwawancarai dapat memberikan jawaban secara bebas dan terperinci. data Yang diperoleh melalui proses wawancara adalah informasi lengkap secara lisan yang berhubungan dengan seluruh rangkaian pertanyaan yang diajukan oleh peneliti dimana terjadinya tatap muka langsung dengan para informan. informan tersebut kemudian direkam melalui alat perekam di telepon genggam dan dianalisis pada hasil penelitian.

3. Dokumentasi

Dalam proses penelitian, peneliti juga bisa mengumpulkan dokumen-dokunmen kualitatif (qualitative documents). Dokumen ini bisa berupa dokumen public seperti buku, skripsi, jurnal, artikel, blog ataupun web. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dengan maksud sebagai pelengkap dari pengguna teknik pengumpulan data observasi dan wawancara, sehingga data hasil penelitian yang di peroleh akan lebih kredibel/ dapat dipercaya.

G. Instrumen Penelitian

Instrumen penelitian erat katanya dalam penelitian. Menurut [16] instrumen penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan alat agar pekerjaan yang lebih mudah dan hasilnya lebih baik, Dalam arti lebih cermat, lengkap, dan sistematis sehingga lebih mudah diolah. Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri, namun selanjutnya setelah fokus peneliti menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan data yang telah di temukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Alat yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah: alat tulis menulis, perekam (voice rekorder), alat Potret (kamera) serta penunjang lainnya.

Melakukan observasi terlebih dahulu di Kota Polewali Mandar supaya bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan lingkungan tempat dimana penelitian ini nantinya. Alat yang digunakan peneliti yaitu alat tulis menulis seperti, buku dan pulpen untuk menulis informasi atau data-data yang didapatkan pada saat observasi.

Pada saat wawancara peneliti mempersiapkan terlebih dahulu hal-hal apa saja yang mau di tanyakan terkait informasi yang dibutuhkan, agar materi yang disampaikan peneliti tidak melenceng dari apa yang mau diteliti. Alat yang digunakan peneliti yaitu alat perekam suara seperti handphone atau tekan hasil wawancara dengan informan.

Peneliti mempersiapkan alat dokumentasi berupa kamera atau memotret segala sesuatu yang berhubungan dengan dinamika sosial politik masyarakat Polewali Mandar Pasca pemilihan bupati tahun 2024.

H. Teknik Analisis Data

Analisis data adalah proses penyusunan data agar data tersebut ditafsirkan. Menyusun data berarti menggolongkannya kedalam pola, tema atau kategori. Tafsiran atau interpretasi artinya memberikan makna kepada analisis, menjelaskan pola atau kategori, hubungan antara berbagai konsep. Analisis data ini dilakukan dengan cara:

Reduksi data, yaitu data yang diperoleh di lapangan ditulis dalam bentuk uraian yang sangat lengkap dan banyak. Data tersebut direduksi dirangkum dipilih hal yang pokok dan merupakan pada hal-hal yang penting dan berkaitan dengan masalah. Data yang telah direduksi dapat diberi gambaran yang lebih jelas dari hasil pengamatan dan wawancara mendalam. Reduksi dapat membantu dalam memberikan kode bagi aspek-aspek yang dibutuhkan.

Display data /penyajian data adalah data yang telah mengalami proses reduksi yang langka selanjutnya adalah melakukan penyajian data. Dalam penelitian kualitatif penyajian data dapat dilakukan dengan bentuk uraian singkat, bagian, hukum diagram. Tujuan penyajian data di sini adalah untuk mempermudah dalam memahami hal yang terjadi merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan hal-hal yang telah dipahami tersebut. Data yang didapat kemudian dijelaskan hubungannya dengan data yang lain sehingga terbentuk suatu kolerasi data terkait permasalahan penelitian.

Penarikan kesimpulan dan verifikasi, didasarkan atas rumusan masalah yang difokuskan lebih spesifik dan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hasil dan Pembahasan

A. Sejarah Lokasi Penelitian

Kabupaten Polewali Mandar merupakan salah satu daerah penting di wilayah Mandar, Sulawesi Barat, yang mempunyai akar sejarah panjang sebelum terbentuk secara administratif seperti sekarang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, wilayah ini berada dalam struktur Afdeling Mandar dan dikenal dengan sebutan Onder Afdeling Polewali, yang membawahi beberapa wilayah kerajaan Mandar. Setelah Indonesia merdeka, penataan wilayah pemerintahan dilakukan kembali dan melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, wilayah ini resmi menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II dengan nama Polewali Mamasa, karena mencakup dua kelompok masyarakat besar: Polewali di pesisir dan Mamasa di pegunungan. Seiring perkembangan pemerintahan dan dinamika sosial-politik, kebutuhan pemekaran wilayah semakin kuat. Kemudian wilayah Mamasa resmi memisahkan diri dan menjadi kabupaten tersendiri, sementara Polewali mengukuhkan identitas Mandarnya. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2006, nama kabupaten ini secara resmi berubah menjadi Polewali Mandar (Polman).

Kepemimpinan Kabupaten Polewali Mandar dari masa ke masa mengalami perkembangan yang signifikan seiring perubahan struktur administratif dan dinamika pemerintahan daerah. Pada periode awal setelah pembentukan Kabupaten Polewali Mamasa, jabatan bupati : 1Andi Hasan Mangga (1960–1965), 2. Abdullah Madjid (1966-1979) ,3. S. Mengga (1980–1990)., 4. Andi Kube Dauda (1990–1995). 5. A. Saad Pasilong (1995–1997), 6. Hasyim Manggabarani (1998–2003), 7. Andi Ali Baal Masdar (2004- 2014), 8. Andi Ibrahim Masdar (2015-2024), 9. Samsul Mahmud, 2025-Sekarang).

B. Keadaan Geografis Lokasi Penelitian

Kabupaten Polewali Mandar secara geografis terletak di Provinsi Sulawesi Barat, dengan koordinat astronomis berada di kisaran 2°40′00″ – 3°32′00″ Lintang Selatan dan 118°40′27″ – 119°32′27″ Bujur Timur. Luas wilayah kabupaten ini mencapai sekitar 2.022,30 km² untuk daratan, sementara wilayah lautnya juga signifikan jika dihitung dalam beberapa dokumen perencanaan. Dalam hal batas administratif, Polewali Mandar berbatasan di bagian utara dengan Kabupaten Mamasa (dan sebagian dengan Majene), di bagian timur dengan Kabupaten Pinrang (Provinsi Sulawesi Selatan), di selatan dengan Selat Makassar, dan di barat dengan Kabupaten Majene. Secara administratif, kabupaten ini terdiri dari 16 kecamatan, mencakup 144 desa dan 23 kelurahan Dari sudut topografi,

Wilayah Polewali Mandar cukup bervariasi: sekitar 41% daratan berupa perbukitan, sekitar 39% adalah kawasan pegunungan, dan sisanya (sekitar 20%) merupakan dataran rendah. Lereng yang mendominasi sebagian besar wilayah berada pada kelas 5-15% dan 15-40%. Kondisi geografis ini menciptakan keragaman ekosistem dan potensi pemanfaatan lahan misalnya, dataran rendah pesisir sangat cocok untuk pertanian, perikanan, dan penggunaan lahan produktif lainnya, sedangkan kawasan pegunungan dan perbukitan bisa menjadi habitat hutan dan area konservasi. Dari segi iklim, Polewali Mandar mengalami curah hujan cukup tinggi: data menunjukkan bahwa total curah hujan pada tahun tertentu bisa mencapai 1.860 mm, dengan hari hujan mencapai 156 hari dalam setahun. Hal ini menunjukkan pola iklim tropis dengan musim hujan yang relatif konsisten, yang berpengaruh besar pada aktivitas pertanian dan pengelolaan sumber daya alam di kabupaten ini.

Karena kombinasi topografi pegunungan, perbukitan, dan dataran pesisir, serta iklim dengan curah hujan signifikan, Polewali Mandar memiliki potensi alam yang sangat beragam mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga perikanan laut sekaligus menghadapi tantangan pembangunan yang terkait dengan kesenjangan wilayah (akses infrastruktur, transportasi, dan distribusi penduduk).

Kabupaten Polewali Mandar terletak di bagian barat Pulau Sulawesi dengan karakteristik geografis yang sangat beragam: a. Dataran rendah pesisir Terletak di Polewali, Wonomulyo, Mapilli, dan Binuang. Daerah ini merupakan pusat pemerintahan, perdagangan, permukiman padat, serta aktivitas ekonomi tinggi. b. Daerah perbukitan dan pegunungan Meliputi kecamatan Anreapi, Bulo, Matakali, dan Matangnga. Wilayah ini relatif terpencil, memiliki akses terbatas, dan masyarakatnya banyak menggantungkan hidup pada pertanian dan perkebunan. c. Iklim dan ekosistem Polewali Mandar beriklim tropis dengan dua musim utama. Wilayah ini memiliki sungai penting seperti sungai Mandar, sungai Limbong, dan sungai Mapilli. Wilayah pesisir memiliki potensi perikanan dan budidaya laut.

C. Keadaan Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) per Desember 2024, total penduduk Kabupaten Polewali Mandar mencapai ± 492,34 ribu jiwa. Dari jumlah ini, hanya sekitar 4,74% penduduk yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi. Rinciannya: 0,31% berpendidikan D1–D2; 0,67% D3; 3,5% S1 (sarjana); 0,24% S2; dan 0,011% S3. Sementara itu, jumlah penduduk yang berijazah menengah atas (SMA) sebesar 14,5%, dan yang tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah 10,31%. Proporsi penduduk yang hanya menyelesaikan SD (Sekolah Dasar) adalah 23,72%, sedangkan 11,08% penduduk masih belum menamatkan SD. Lebih memprihatinkan lagi, hampir 35,65% dari total penduduk belum pernah/sebelum mengikuti pendidikan formal sama sekali atau belum menyelesaikan jenjang dasar.

Dari data ini tampak bahwa tingkat melek huruf dan partisipasi sekolah di Polman masih menghadapi tantangan besar. Misalnya, dalam Peraturan Daerah Polman tercatat bahwa Angka Partisipasi Kasar (APK) SD pernah berada di atas 100% pada 2019, tetapi menurun di tahun-tahun berikutnya. Indeks pendidikan juga menunjukkan perkembangan, namun Indeks Literasi Masyarakat di kabupaten ini masih tergolong rendah (sekitar 43,50 pada 2023), yang dapat merefleksikan rendahnya akses dan kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

Profil pendidikan penduduk Polman menunjukkan disparitas yang cukup lebar: meski sebagian kecil sudah mencapai pendidikan tinggi, tetapi sebanyak hampir sepertiga penduduk belum mengikuti sekolah formal sama sekali. Kondisi ini menjadi perhatian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, karena rendahnya tingkat pendidikan dasar dan menengah dapat berkontribusi pada keterbatasan literasi, mobilitas sosial, serta partisipasi dalam proses politik dan ekonomi daerah.

D. Keadaan Sosial dan Budaya Polewali Mandar

Keadaan sosial dan budaya masyarakat Polewali Mandar memiliki ciri khas yang kuat dan berakar pada nilai-nilai adat Mandar yang telah diwariskan turun-temurun. Masyarakat Polman dikenal menjunjung tinggi nilai siri’ (harga diri), pesse (empati sosial), dan kebaliang atau kasalleang (rekonsiliasi adat), yang berfungsi sebagai sistem moral dalam menjaga tatanan sosial. Nilai-nilai ini tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga memengaruh

Cara masyarakat mengambil keputusan, menjalin hubungan sosial, hingga menghadapi konflik. Dalam konteks sosial, masyarakat Polman hidup dalam struktur kekerabatan yang kuat, yang dikenal dengan istilah silessureng. Ikatan genealogis atau hubungan garis keturunan sangat menentukan pola interaksi sosial antar keluarga, kampung, maupun kelompok masyarakat. Sistem kekerabatan ini sering menjadi faktor penyatu dalam kegiatan adat, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat memperkuat polarisasi, terutama ketika terjadi kontestasi politik.

Dalam aspek budaya, masyarakat Polewali Mandar kaya akan tradisi lokal seperti Sayyang Pattu’du (kuda menari), ritual syukur Mappatamma, pelayaran tradisional Sandeq, hingga berbagai upacara adat yang terkait dengan siklus kehidupan seperti pernikahan, kelahiran, dan kematian. Tradisi-tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai simbol identitas budaya Mandar, tetapi juga menjadi ruang sosial tempat masyarakat berkumpul, mempererat hubungan, serta meneguhkan solidaritas komunal. Kehidupan budaya ini banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam, karena mayoritas penduduk Polewali Mandar beragama Islam dan memiliki ikatan kuat dengan lembaga-lembaga keagamaan

Secara sosial ekonomi, masyarakat Polewali Mandar sebagian besar berprofesi sebagai petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha mikro. Pada wilayah pesisir seperti Polewali, Binuang, dan Campalagian, kehidupan masyarakat banyak dipengaruhi oleh aktivitas perikanan dan perdagangan. Sementara itu, di wilayah pegunungan seperti Anreapi, Matangnga, dan Bulo, masyarakat lebih bergantung pada pertanian dan perkebunan. Perbedaan kondisi geografis ini menyebabkan adanya variasi pola sosial antara masyarakat pesisir yang lebih terbuka dan dinamis, dengan masyarakat pegunungan yang cenderung tradisional dan terikat kuat pada adat. Meski demikian, kedua kelompok tetap memiliki titik temu dalam nilai solidaritas dan kekerabatan.

E. Hasil Penelitian

Laporan hasil penelitian ini akan membahas tentang mekanisme maupun peroses penetrasi konflik pasca pemilukada 2024 di kabupaten Polewali Mandar . secara khusus terdapat permasalahan yang akan menjadi pokok pembahasan laporan hasil penelitian ini yaitu: Bagaimana dinamika konflik pasca pemilukada 2024 kabupaten Polewali Mandar. Dengan demikian setelah pembahasan pokok permasalahan tersebut kita dapat mengetahui dan memahami bentuk penetrasi konflik pasca pemilukada 2024 kabupaten Polewali Mandar.

Namun sebelum peneliti membahas lebih lanjut kepokok permasalahan tersebut diatas, peneliti terlebih dahulu memaparkan mengenai. Selain kronologi konflik pada saat pemilukada 2024 tersebut. Adapun susunan isi dari hasil penelitian tentang “ penetrasi konflik pasca pemilukada di kabupaten Polewali Mandar”. Adalah sebagai berikut:

1. Dinamika konflil masyarakat Polewali Mandar selama pemilihan berlangsung.

2. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik politik masyarakat pasca pilkada.

3. Dampak konflik politik masyarakata Polewali Mandar pasca pemilu.

a. Dinamika konfilik masyarakat selama pemilihan berlangsung

Dinamika konflik masyarakat Polewali Mandar selama Pemilihan Bupati Tahun 2024 menunjukkan bahwa konflik sosial politik yang terjadi merupakan konsekuensi langsung dari proses demokrasi lokal yang melibatkan kepentingan, identitas, dan relasi sosial masyarakat. Sesuai dengan rumusan masalah penelitian, konflik yang muncul selama tahapan pemilihan tidak bersifat tunggal atau terbuka dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan berkembang dalam bentuk konflik non-fisik, simbolik, dan laten. Konflik ini tampak melalui perubahan pola interaksi sosial masyarakat, meningkatnya ketegangan antarindividu dan antar kelompok pendukung, serta melemahnya hubungan sosial yang sebelumnya bersifat harmonis. Dengan demikian, dinamika konflik selama pemilihan lebih banyak terjadi pada ranah psikososial dan relasi sosial sehari-hari.

Selama proses pemilihan berlangsung, masyarakat mengalami polarisasi politik yang cukup tajam, sebagaimana ditunjukkan oleh terbentuknya kelompok-kelompok sosial berdasarkan afiliasi politik kandidat. Polarisasi ini tidak hanya terjadi di ruang publik formal, tetapi juga merambah ke lingkungan keluarga, komunitas desa, dan ruang digital. Pilihan politik tidak lagi dipandang sebagai preferensi individu semata, melainkan dimaknai sebagai representasi identitas sosial, loyalitas kekerabatan, dan kehormatan kelompok. Kondisi ini menjelaskan bagaimana konflik berkembang secara gradual selama tahapan pemilihan, terutama ketika perbedaan pilihan politik memicu sikap eksklusif, saling curiga, dan penarikan diri dari interaksi sosial.

Dinamika konflik selama pemilihan juga dipengaruhi oleh karakter sosial budaya masyarakat Polewali Mandar yang masih kuat dalam ikatan kekerabatan (silessureng) dan pola patronase. Dukungan tokoh adat, tokoh agama, dan elite lokal terhadap kandidat tertentu agama, dan elite lokal terhadap kandidat tertentu memperkuat garis pemisah antarpendukung. Masyarakat cenderung mengikuti arah politik figur yang dihormati, sehingga ketika terjadi perbedaan pilihan di dalam satu komunitas, konflik menjadi sulit dihindari. Namun demikian, konflik tersebut cenderung dikelola secara tidak langsung, karena norma budaya lokal mendorong masyarakat untuk menghindari konfrontasi terbuka demi menjaga kehormatan dan stabilitas sosial.

Selain itu, dinamika konflik selama pemilihan berlangsung juga ditandai oleh meningkatnya intensitas konflik simbolik, khususnya melalui media sosial. Ruang digital menjadi arena utama penyebaran narasi politik, saling sindir, dan delegitimasi kandidat lawan. Konflik yang bermula di media sosial sering kali berdampak pada hubungan sosial di dunia nyata, memperkuat polarisasi dan memperpanjang ketegangan antarpendukung. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika konflik tidak hanya berlangsung pada tahapan formal pemilihan, tetapi juga menyebar ke ruang-ruang sosial nonformal yang sulit dikendalikan.

b. Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Konflik Politik Masyarakat Pasca Pilkada

Konflik politik masyarakat pasca Pemilihan Bupati Polewali Mandar Tahun 2024 tidak dapat dilepaskan dari dinamika perubahan sosial yang menyertai proses demokrasi lokal. Perubahan sosial dan konflik memiliki hubungan yang bersifat timbal balik, di mana perubahan sosial dapat memicu konflik, dan sebaliknya konflik dapat melahirkan perubahan dalam struktur serta pola hubungan sosial masyarakat. Dalam konteks masyarakat Polewali Mandar, konflik pasca Pilkada muncul sebagai konsekuensi dari interaksi sosial yang intens selama proses pemilihan, terutama ketika perbedaan kepentingan dan persepsi politik belum sepenuhnya terselesaikan setelah penetapan hasil pemilihan.

Konflik sebagai proses sosial merupakan fenomena yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, mengingat masyarakat bersifat dinamis dan senantiasa mengalami perubahan. Keberadaan individu dalam kelompok sosial membawa kepentingan, nilai, serta orientasi yang beragam, sehingga potensi konflik selalu hadir dalam setiap interaksi sosial. Pasca Pilkada 2024, perbedaan sikap dan penilaian terhadap hasil pemilihan memperkuat ketegangan yang sebelumnya telah terbentuk selama masa kampanye. Ketegangan ini kemudian berkembang menjadi konflik sosial politik yang bersifat laten dan berkelanjutan, terutama ketika masing-masing pihak mempertahankan klaim kebenaran dan legitimasi politiknya.

Salah satu faktor utama penyebab konflik pasca Pilkada adalah ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk menerima hasil pemilihan secara utuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok pendukung kandidat yang kalah cenderung mengalami kekecewaan politik yang berujung pada sikap resistif dan ketidakpuasan terhadap proses dan hasil Pilkada. Kondisi ini diperparah oleh beredarnya narasi ketidakadilan, isu kecurangan, serta informasi yang tidak terverifikasi, baik melalui komunikasi langsung maupun media sosial. Akibatnya, konflik yang semula bersifat individual berkembang menjadi konflik kelompok yang memengaruhi relasi sosial masyarakat secara luas.

Faktor berikutnya adalah kuatnya ikatan emosional dan identitas kelompok dalam kontestasi politik lokal. Dalam masyarakat Polewali Mandar, pilihan politik sering kali berkelindan dengan identitas kekerabatan, loyalitas terhadap tokoh tertentu, serta pertimbangan kehormatan sosial. Ketika kandidat yang didukung mengalami kekalahan, hal tersebut tidak hanya dipersepsikan sebagai kekalahan politik, tetapi juga sebagai kekalahan simbolik kelompok. Persepsi ini memperkuat sikap defensif dan memperpanjang konflik pasca Pilkada, karena perbedaan pilihan politik dianggap sebagai ancaman terhadap solidaritas dan harga diri kelompok.

c. Dampak Konflik Politik Masyarakat Polewali Mandar Pasca Pemilu

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bercorak multikultural, multietnis, dan multiagama. Keberagaman tersebut di satu sisi menjadi kekayaan sosial, namun di sisi lain juga menyimpan potensi terjadinya konflik sosial, terutama apabila perbedaan kepentingan dan pandangan tidak dikelola secara konstruktif. Dalam sistem sosial dan politik, konflik kerap berkaitan dengan persoalan kekuasaan, kewenangan, serta distribusi sumber daya dalam proses pemerintahan.

Konflik politik dapat dipahami sebagai bentuk pertentangan yang muncul dalam masyarakat akibat perbedaan pandangan, kepentingan, maupun ideologi politik yang dianut oleh individu atau kelompok tertentu. Konflik ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pertentangan antarpendukung partai politik, antara masyarakat dengan pemerintah, maupun antar kelompok sosial yang memiliki preferensi politik berbeda. Dalam konteks demokrasi, konflik politik merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari, terutama pada momentum pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Salah satu bentuk konflik politik yang paling sering terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Polewali Mandar, adalah konflik yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Persaingan antarpartai politik dan antarpendukung pasangan calon dalam memperebutkan dukungan suara masyarakat sering kali memunculkan ketegangan sosial. Ketika hasil pemilihan tidak sesuai dengan harapan sebagian pihak, konflik cenderung berlanjut hingga pasca penetapan hasil pemilu.

Berdasarkan hasil penelitian melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, konflik politik pasca Pemilihan Bupati Polewali Mandar memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dampak tersebut tidak hanya terjadi dalam ranah politik formal, tetapi juga merembes ke dalam hubungan keluarga, lingkungan sosial, dunia pendidikan, serta dunia kerja.

F. Pembahasan

Pembahasan ini bertujuan untuk menginterpretasikan temuan penelitian mengenai dinamika konflik, faktor penyebab, dan dampak konflik politik masyarakat Polewali Mandar pasca Pemilihan Bupati Tahun 2024 dengan mengaitkannya pada teori konflik sosial dan konteks sosial budaya lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik politik yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari proses demokrasi lokal yang kompleks dan berlapis.

1. Dinamika Konflik Masyarakat Selama Pemilihan Berlangsung

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika konflik masyarakat Polewali Mandar selama tahapan Pemilihan Bupati Tahun 2024 berkembang dalam bentuk konflik horizontal yang bersifat non-fisik, simbolik, dan laten. Temuan ini sejalan dengan pandangan [17] yang menyatakan bahwa konflik tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan terbuka, melainkan dapat termanifestasi melalui ketegangan sosial, perubahan relasi, dan jarak emosional antarkelompok.

Polarisasi politik yang terjadi selama pemilihan memperlihatkan bagaimana preferensi politik berubah menjadi identitas sosial. Pilihan politik masyarakat tidak lagi dimaknai sebagai hak individual semata, melainkan sebagai representasi loyalitas kekerabatan, kehormatan kelompok, dan kedekatan dengan tokoh tertentu. Dalam konteks masyarakat Mandar yang mas ih menjunjung nilai silessureng (ikatan kekerabatan), perbedaan pilihan politik menjadi sangat sensitif karena menyentuh dimensi emosional dan simbolik.

Konflik selama pemilihan juga diperkuat oleh peran elite lokal dan tokoh informal. Dukungan terbuka tokoh adat, tokoh agama, dan elite politik mempertegas garis pemisah sosial antarpendukung. Hal ini sejalan dengan teori [18] yang menekankan bahwa

Konflik sosial muncul akibat distribusi otoritas yang tidak merata dalam struktur sosial. Elite lokal berfungsi sebagai aktor yang memiliki otoritas simbolik, sehingga sikap politik mereka memengaruhi orientasi politik masyarakat.

Selain itu, media sosial menjadi arena penting dalam dinamika konflik. Konflik simbolik di ruang digital memperluas dan memperpanjang ketegangan sosial di dunia nyata. Temuan ini menguatkan pandangan bahwa konflik politik modern tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang virtual yang bersifat cepat, masif, dan sulit dikendalikan. Akibatnya, konflik menjadi lebih intens secara psikologis meskipun tidak berkembang menjadi kekerasan fisik. Temuan ini menguatkan teori konflik Coser yang menyatakan bahwa konflik tidak selalu bersifat destruktif, tetapi dapat menjadi indikator adanya ketegangan struktural dalam masyarakat. Dalam konteks Polewali Mandar, konflik berfungsi sebagai “penanda” rapuhnya kohesi sosial akibat kontestasi politik yang belum diimbangi dengan mekanisme rekonsiliasi yang memadai.

2. Faktor-Faktor Penyebab Konflik Politik Pasca Pilkada

Faktor utama penyebab konflik politik pasca Pilkada Polewali Mandar adalah ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap hasil pemilihan. Kekecewaan politik yang dialami pendukung kandidat yang kalah berkembang menjadi sikap resistif dan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi. Kondisi ini diperparah oleh maraknya isu kecurangan dan informasi yang tidak terverifikasi, terutama di media sosial.

Ikatan emosional dan identitas kelompok juga menjadi faktor penting. Dalam masyarakat dengan struktur kekerabatan yang kuat, kekalahan politik tidak hanya dimaknai sebagai keg agalan elektoral, tetapi juga sebagai kekalahan simbolik kelompok. Persepsi ini memperpanjang konflik pasca pemilu karena perbedaan politik dianggap sebagai ancaman terhadap solidaritas dan harga diri kelompok.

Dari perspektif teori konflik Ralf Dahrendorf, kondisi pasca Pilkada mencerminkan ketegangan antara konflik dan konsensus. Masyarakat berada dalam situasi transisi, di mana stabilitas sosial dihadapkan pada perubahan distribusi

Kekuasaan dan otoritas. Konflik muncul seb agai respons atas perubahan tersebut, terutama ketika mekanisme komunikasi dan rekonsiliasi tidak berjalan efektif di tingkat lokal.

Kurangnya ruang dialog dan rekonsiliasi sosial turut memperburuk konflik pasca Pilkada. Temuan wawancara menunjukkan bahwa kedewasaan politik individu, kemampuan menyaring inf ormasi, serta pendekatan dialogis menjadi faktor kunci dalam meredam konflik. Dengan demikian, konflik tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan kepentingan, tetapi juga oleh cara masyarakat mengelola perbedaan tersebut.

Jika dibandingkan dengan penelitian Aspinall & Berenschot (2019), konflik di Polewali Mandar menunjukkan pola serupa, yakni kuatnya relasi patronase dan klientelisme. Namun, temuan penelitian ini menambahkan dimensi baru, yaitu peran media sosial sebagai akselerator konflik simbolik yang memperluas jangkauan polarisasi hingga ke ranah privat.

3. Dampak Konflik Politik Pasca Pemilu

Dampak konflik politik pasca Pemilihan Bupati Polewali Mandar dirasakan secara luas dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat. Konflik memengaruhi hubungan keluarga, lingkungan sosial, dunia pendidikan, serta dunia kerja dan birokrasi. Perbedaan pilihan politik terbukti mampu merusak relasi sosial yang sebelumnya harmonis dan menciptakan jarak emosional antarindividu.

Dalam konteks keluarga dan kekerabatan, konflik politik memicu ketegangan internal yang bersifat personal. Relasi kekeluargaan menjadi rentan terhadap perpecahan ketika perbedaan pilihan politik disertai sikap saling merendahkan. Hal ini menunjukkan bahwa konflik politik telah menembus ruang privat masyarakat.

Di lingkungan sosial dan pendidikan, konflik menyebabkan rusaknya hubungan pertemanan dan menurunnya solidaritas sosial, khususnya di kalangan pemuda dan pelajar. Praktik taruhan politik di kalangan pelajar memperlihatkan bagaimana konflik politik dapat berdampak pada perilaku sosial yang menyimpang.

Dalam bidang pekerjaan dan birokrasi, konflik pasca pemilu berdampak pada mutasi jabatan, ketidakpastian ekonomi, dan munculnya persepsi ketidakadilan. Dampak ini memperkuat kesenjangan sosial dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya mekanisme pengendalian konflik melalui peran aparat keamanan dan sikap masyarakat yang mengedepankan nilai kedamaian. Nilai budaya lokal seperti siri’ dan sipakainga’ berfungsi sebagai pengendali eskalasi konflik, meskipun pada saat yang sama membuat konflik cenderung bersifat laten.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa konflik sosial politik masyarakat Polewali Mandar selama Pemilihan Bupati Tahun 2024 berlangsung dalam bentuk konflik horizontal yang bersifat non-fisik, simbolik, dan laten. Konflik berkembang seiring meningkatnya polarisasi politik, penguatan identitas kelompok, peran elite lokal, serta intensitas komunikasi politik di ruang digital. Konflik pasca Pilkada dipicu oleh ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan, kuatnya ikatan emosional dan loyalitas kelompok, maraknya provokasi dan informasi yang tidak terverifikasi, serta terbatasnya ruang dialog dan rekonsiliasi sosial. Dampak konflik dirasakan dalam hubungan keluarga, lingkungan sosial, pendidikan, dunia kerja, dan birokrasi, serta berimplikasi pada menurunnya kohesi sosial masyarakat meskipun tidak berujung pada kekerasan fisik.

Secara teoretis, penelitian ini menegaskan bahwa konflik pasca Pilkada tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan institusional, tetapi perlu dianalisis sebagai fenomena sosial yang berakar pada identitas, struktur kekuasaan, dan komunikasi politik.

Secara praktis, temuan ini mengimplikasikan perlunya kebijakan resolusi konflik berbasis komunitas, seperti forum rekonsiliasi desa, pendidikan literasi politik, serta pelibatan tokoh adat dan agama sebagai mediator sosial.

Saran

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu perlu memperkuat mekanisme rekonsiliasi pasca pemilu melalui dialog inklusif di tingkat desa dan kelurahan,Tokoh adat, tokoh agama, dan elite lokal diharapkan berperan sebagai penyejuk sosial dengan mengedepankan nilai persatuan dan kedamaian, Masyarakat perlu meningkatkan literasi politik dan literasi digital agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi.

References

M. Mietzner, “Authoritarian Innovations in Indonesia: Electoral Narrowing, Identity Politics and Executive Illiberalism,” Democratization, vol. 27, no. 6, pp. 1021–1036, 2020, doi: 10.1080/13510347.2019.1704266.

E. Aspinall and W. Berenschot, Democracy for Sale: Elections, Clientelism, and the State in Indonesia. Ithaca, NY, USA: Cornell University Press, 2019.

V. S. Subekti, Demokrasi dan Politik Lokal di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Obor Indonesia, 2022.

R. Collins, “Conflict Sociology,” in Sociological Theory, G. Ritzer, Ed. New York, NY, USA: McGraw-Hill, 2020.

Ramadhan, Konflik Politik dan Relasi Sosial Masyarakat Lokal. Yogyakarta, Indonesia: Deepublish, 2023.

Wahyudi, Perilaku Politik Masyarakat dalam Sistem Demokrasi. Jakarta, Indonesia: Prenadamedia Group, 2021.

A. Arifin, Komunikasi Politik: Paradigma, Teori, dan Strategi. Jakarta, Indonesia: RajaGrafindo Persada, 2022.

Y. Sunesti, Identitas, Konflik, dan Integrasi Sosial. Yogyakarta, Indonesia: Pustaka Pelajar, 2021.

R. Hidayat, Dinamika Sosial dan Politik Lokal di Indonesia. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2023.

Nurdin, Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah. Makassar, Indonesia: Unhas Press, 2024.

Yunus, Politik Lokal dan Demokrasi Partisipatif. Jakarta, Indonesia: Kencana, 2025.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2016.

M. B. Miles and A. M. Huberman, Analisis Data Kualitatif. Jakarta, Indonesia: UI Press, 1999.

Agustus, Sosiologi Konflik. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2011.

L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya, 2012.

S. Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta, Indonesia: Rineka Cipta, 2013.

L. A. Coser, The Functions of Social Conflict. New York, NY, USA: Free Press, 1956.

R. Dahrendorf, Class and Class Conflict in Industrial Society. Stanford, CA, USA: Stanford University Press, 1959.